TEKNIK PENULISAN TUGAS AKHIR D3 ILMU PERPUSTAKAAN

PENDAHULUAN

 

Setiap mahasiswa yang akan menyelesaikan studi pada Program Studi DIII Perpustakaan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, wajib menyusun suatu karya yang disebut dengan Tugas Akhir. Penyusunan Tugas Akhir ini dilakukan setelah yang bersangkutan memenuhi persyaratan tertentu. Tugas Akhir merupakan karya ilmiah yang ditulis untuk meme­nuhi sebagian syarat guna memperoleh Gelar Vokasi Ahli Madya

Kedudukan penyusunan Tugas Akhir sebagai salah satu sistem evaluasi akhir di perguruan tinggi telah ditetapkan dan diatur dalam PP No. 30/1990 pasal 15 ayat (2), yaitu “Ujian dapat diselenggarakan melalui ujian semester, ujian akhir program studi, ujian skripsi, ujian tesis, dan ujian desertasi”.

Dengan menyusun Tugas Akhir diharapkan mahasiswa mampu merangkum dan mengaplikasikan semua pengalaman belajarnya untuk memecahkan masalah dalam bidang studi perpustakaan secara sistematis dan logis. Hal itu dapat dilakukan berdasarkan data dan atau informasi yang sahih serta dilakukan analisis yang tepat dan mendalam untuk disajikan ke dalam bentuk tulisan ilmiah (dapat disebut sebagai laporan ilmiah).

Laporan ilmiah disusun berdasarkan teori tertentu dengan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati oleh para ilmuwan. Suatu laporan penelitian harus menyajikan kebebenaran ilmiah yang diperoleh dari hasil analisis secara cermat. Materi yang ditelaah harus berorientasi pada proses peningkatan nilai tambah dan inovatif yang mampu memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi .

Tujuan umum penulisan Tugas Akhir  adalah untuk melatih agar mahasiswa mampu menulis karya ilmiah sesuai dengan profesinya dengan memenuhi aturan penulisan yang lazim. Secara lebih rinci bisa dilihat

TEKNIK PENULISAN TUGAS AKHIR D III PERPUSTAKAAN UNS