OO Gaji anggota DPR

Pemilu 2009 adalah pemilu yang melibatkan calon anggota legislatif (caleg) terbanyak. Namun demikian, diprediksi Pemilu 2009 ini adalah pemilu dengan peserta yang paling sedikit di antara pemilu-pemilu sebelumnya.

Banyak anggota masyarakat calon pemilih aktif yang enggan meng-gunakan hak pilihnya. Hal ini diduga disebabkan karena (terlalu) banyak anggota Dewan tidak melaksanakan amanah sebagaimana janji yang pernah mereka lontarkan ketika masa kampanye. Mereka lebih suka tidur atau nyambi pekerjaan lain pada saat bertugas.

Sebenarnya, berapa sih gaji para anggota DPR RI?

Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu : gaji rutin perbulan, rutin non perbulan, dan sesekali (insidentil) .

a. Gaji Rutin Per Bulan, meliputi :

Gaji pokok                            :     Rp     15.510.000

Tunjangan listrik                     :     Rp      5. 496.000

Tunjangan Aspirasi                :     Rp       7.200.000

Tunjangan Kehormatan          :     Rp       3.150.000

Tunjangan Komunikasi           :     Rp     12.000.000

Tunjangan Pengawasan          :     Rp       2.100.000

Total (per bulan)                          :     Rp     46.100.000

Total Pertahun                             :     Rp   554.000.000

Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama.

b. Gaji non bulanan atau non rutin, meliputi :

Gaji ke-13 (tiap bulan Juni)    :     Rp     16.400.000

Dana penyerapan (reses)       :     Rp     31.500.000

Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000.

c. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor     melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan (per kegiatan)              Rp    5.000.000

Dana kebijakan intensif legislatif (per RUU)          Rp    1.000.000

Jika dihitung jumlah keseluruhan, maka gaji yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah.

Data Tahun 2006 menunjukkan bahwa jumlah per tahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan di Tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000.

Jika dianggap kenaikannya linier per tahun; maka untuk periode 2009-2013 akan diterima sebesar Rp. 4.5 miliar (ini penghasilan minimal atau bruto, belum termasuk sabetan-sabetannya) .

Gaji anggota PR RI ini setara pendapatan gaji guru SD yang Cuma Rp 2 juta per bulan selama 170 tahun. Subhaanallah… !


Maka pantaslah jika mereka mengejar kursi DPR dengan segala daya upaya, bahkan ada yg menghabiskan 1 miliar, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.